SAHABAT AKSI
SAHABAT AKSI
SAHABAT AKSI
Previous
Next

Call To Action sangat berterima kasih pada seluruh donatur, relawan dan mitra yang sampai saat ini telah menjadi Sahabat Aksi dan juga menjadi support dalam segala bentuk terhadap isu kemanusiaan. Dimana dalam proses menyebarkan kebaikan dan pemenuhan kebutuhan program kami menggalang dana secara online melalui beberapa pihak ke 3 yang di sebut Platform Crowdfunding agar dapat menjangkau lebih luas lagi para Sahabat Aksi. Berikut tahapan dalam menjangkau Sahabat Aksi:

1. Proses Assessment dan Verifikasi
Penerima manfaat yang dibantu melalui Call To Action merupakan individu/keluarga/kelompok pra-sejahtera  yang membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan. Informasi mengenai calon penerima manfaat didapat melalui :
  • Pengaduan Masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial.
  • Pengaduan dari relawan Call To Action yang sudah tersebar.
  • Site Survey atau Tim Call To Action yang bertemu secara langsung saat di lapangan.
  • Mitra Call To Action seperti Rumah Singgah Bunda, Rumah Singgah Kanker Bunda, Rumah Singgah Cinta Insani, Rumah Singgah Peduli, Asih Bumi Insani dll.
Sebagai tindak lanjut dari mekanisme assessmen, Tim Call To Action Indonesia melakukan survey ke lapangan secara langsung guna memastikan kebenaran atau keakuratan informasi awal. Informasi yang diperoleh dari akan membantu dalam menentukan jenis bantuan yang paling dibutuhkan. Cara ini memungkinkan untuk memverifikasi dan memvalidasi informasi yang telah dikumpulkan untuk menghindari kesalahan atau ketidaksesuaian. Data yang dihasilkan dari assessment menjadi landasan mengidentifikasi dan estimasi kebutuhan langsung dari penerima manfaat dan menetapkan rencana program untuk penerima manfaat.
Sebelum memulai penggalangan dana, penting untuk memberikan edukasi kepada calon penerima manfaat tentang tujuan dari penggalangan dana. Edukasi ini mencakup informasi tentang masalah yang ingin diatasi atau kebutuhan yang ingin dipenuhi, mengapa dana tersebut dibutuhkan, dan bagaimana dana tersebut akan digunakan. Tujuannya adalah agar dapat memahami dengan jelas maksud dari penggalangan dana tersebut. Setelah calon penerima manfaat dipastikan memahami tujuan dari penggalangan maka penerima manfaat menyepakati persetujuan tertulis untuk dibantu melalui Call To Action. 
2. Proses Publikasi Campaign dan Penggalangan Dana
     a. Publikasi dengan Skema People Power Optimation
Tujuan utama dari skema People Power Optimation adalah menciptakan gerakan sosial dalam membantu sesama serta mendorong partisipasi publik untuk menciptakan perubahan positif di masyarakat yang membutuhkan. Pada prosesnya skema ini menginformasikan kepada publik lewat sosial media seperti Instagram dalam bentuk feeds & instastory, Tiktok dalam bentuk video, twitter dalam bentuk threads dan lainnya.  
     b. Publikasi dengan Key Opinion Leader
Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan jangkauan lebih luas agar dapat memberikan dampak positif setiap lapisan masyarakat untuk saling membantu sesama orang baik. Dengan publikasi melalui KOL diharapkan tidak hanya publik figur yang tergerak untuk membantu yang membutuhkan tetapi masyarakat juga bisa turut andil, berpartisipasi dan bergotong royong.
     c. Publikasi dengan Skema Advertising
Untuk menjangkau keterlibatan publik orang baik secara lebih luas, proses advertising melalui fitur yang tersedia dalam social media baik itu Meta Ads, Twitter Ads, Media Partner ataupun media lainnya dilakukan atas persetujuan penerima manfaat. 
3. Penyaluran Kepada Penerima Manfaat
       Setelah donasi terkumpul Tim Call To Action akan menjadwalkan penyaluran untuk penerima manfaat. Namun, pada proses ada beberapa tahapan: 
  • Verifikasi dana, proses ini mengacu pada kebijakan platform crowdfunding yang digunakan. Biasanya proses verifikasi dana membutuhkan waktu 1- 2 x 24 jam.
  • Proses pengajuan pencairan dana, Proses ini diawali dengan mencantumkan deskripsi implementasi dana dan juga jumlah dana yang dibutuhkan untuk penerima manfaat. Pencairan dana donasi yang terkumpul biasanya membutuhkan waktu 2-3 hari kerja setelah dana terverifikasi tergantung platform crowdfunding yang digunakan. 
*Notes: Call To Action tidak pernah menggalang donasi menggunakan rekening pribadi. Seluruh pencairan menggunakan rekening atas nama Yayasan Relawan Indonesia Memanggil. 
Berikut beberapa metode implementasi atau penyaluran yang Call To Action lakukan:
     a. Implementasi Langsung
Implementasi program langsung merujuk pada pelaksanaan program secara langsung oleh Call To Action yang bertanggung jawab atas implementasi penyaluran untuk penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, Call To Action memiliki kendali langsung terhadap semua tahap implementasi termasuk menentukan skala prioritas, mengelola dan menjalankan semua aspek dari program.
     b. Implementasi Mitra
Implementasi program melalui mitra melibatkan kerja sama dengan kelompok (organisasi, lembaga atau komunitas) atau perorangan (Mitra Lokal atau Relawan) yang bertindak sebagai mitra dalam menyelenggarakan program penyaluran untuk penerima manfaat. Implementasi Mitra memungkinkan untuk kolaborasi yang lebih luas dan adanya sinergi antara berbagai pihak yang terlibat. Mitra seringkali memiliki pengetahuan lokal dan akses ke masyarakat yang dapat meningkatkan efektivitas program.
Metode penyaluran antara implementasi langsung atau Implementasi Mitra akan tergantung pada konteks spesifik, sumber daya yang tersedia, dan tujuan dari program Call To Action.
Informasi terbaru mengenai distribusi bantuan kepada penerima manfaat dalam sebuah program ini mencakup tentang bantuan yang disalurkan, jenis bantuan yang diberikan (seperti bantuan pangan, bantuan kesehatan, modal usaha dan lain-lain), lokasi dan tanggal penyaluran, serta dampak yang telah dicapai. 
Call To Action menyampaikan Informasi ini melalui media sosial, website resmi Call To Action Indonesia, dan platform penggalangan dana, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan tetap menerima informasi tentang perkembangan penerima manfaat.
4. Mutual Support
Mutual Support merupakan skema subsidi silang yang diterapkan ketika sumber dana dari campaign digunakan untuk mendukung atau mensubsidi penerima manfaat lain dan program Call To Action. Tujuan dari skema ini adalah untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan dana yang terbatas dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara lebih efektif. Penerapan mutual support hanya akan dilakukan apabila donasi yang terkumpul sudah memenuhi kebutuhan penerima manfaat utama.